Januari 9, 2026

Gubernur HD Lantik Pengurus BAZNAS Sumsel 2025–2030

0
6_Lantik

**Tekankan Transparansi dan Keberanian Kelola Zakat

PALEMBANG | Gardanusantara.id — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru melantik pengurus dan Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumsel periode 2025–2030 di Auditorium Bina Praja Palembang, Selasa (6/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pengurus BAZNAS harus memiliki keberanian dalam mengelola dana zakat dari para muzakki. Namun demikian, keberanian tersebut harus dibarengi dengan prinsip transparansi agar mampu menumbuhkan kepercayaan publik.

“Keberanian itu modalnya adalah transparansi. Kalau transparan, kepercayaan muzakki akan tumbuh,” ujar Herman Deru.

Ia juga mengingatkan agar BAZNAS tidak bersikap pasif, melainkan aktif menjemput para muzakki melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan terkait tugas dan fungsi BAZNAS.

Menurut Herman Deru, BAZNAS memiliki kekuatan besar karena berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an. Ia pun mengenang pengalamannya saat menjabat Bupati OKU Timur sebagai pelopor lahirnya Peraturan Daerah tentang Zakat, yang kala itu menjadi satu-satunya di Indonesia
.
“BAZNAS ini lebih kuat dari Dispenda, karena landasannya Al-Qur’an,” tegasnya.

Selain aspek tata kelola, Gubernur juga meminta agar performa kelembagaan BAZNAS terus dibenahi, mulai dari fasilitas kantor hingga penampilan aparatur agar mencerminkan lembaga yang profesional dan berwibawa.

“Jangan sampai ada anggapan ini kantor BAZNAS atau Damkar. Penampilan juga penting,” kata peraih BAZNAS Award tersebut.

Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel Dr. H. Syafitri Irwan, unsur Forkopimda Provinsi Sumsel, kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, serta Ketua BAZNAS kabupaten/kota se-Sumsel.

Untuk lima tahun ke depan, BAZNAS Provinsi Sumsel dipimpin oleh Drs. Daroni sebagai Ketua, didampingi para Wakil Ketua. (dm/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *