Pemprov Sumsel Cari Jalan Keluar Atasi Gangguan Listrik di Kawasan Tambak Udang OKI
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra MH, memimpin rapat pembahasan permasalahan gangguan pasokan listrik di kawasan tambak udang PT. Wachyuni Mandira, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Foto : humas Pemprov. Sumsel
PALEMBANG | Gardanusantara.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra MH, memimpin rapat pembahasan permasalahan gangguan pasokan listrik di kawasan tambak udang PT. Wachyuni Mandira, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri
perwakilan PLN, perangkat daerah terkait, serta pengelola dan perwakilan perkumpulan tambak udang.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan dan surat pengaduan masyarakat serta pelaku usaha tambak udang terkait seringnya terjadi gangguan listrik di kawasan tersebut.
Gangguan pasokan listrik yang berulang, khususnya pada malam hari, dinilai sangat menghambat operasional tambak yang membutuhkan listrik stabil dan berkelanjutan untuk menunjang sistem produksi, aerasi, dan pengelolaan kualitas air.
Dalam arahannya, Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mencarikan solusi terbaik melalui koordinasi lintas sektor, terutama dengan pihak PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan.
Ia meminta seluruh pihak menyampaikan kondisi riil di lapangan secara terbuka agar permasalahan dapat dipetakan secara komprehensif.
“Kita ingin mendengarkan penjelasan secara menyeluruh dari pihak PLN, sekaligus masukan dari pengelola tambak dan perangkat daerah terkait. Dari situ kita bisa menentukan arah penyelesaian dan peran masing-masing pihak.
Berdasarkan surat dari masyarakat, gangguan listrik ini terjadi berulang, terutama pada malam hari, dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Sekda menambahkan, keberlanjutan usaha tambak udang tidak hanya berdampak pada sektor perikanan, tetapi juga pada aspek ekonomi dan sosial masyarakat, mengingat ribuan tenaga kerja menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
Perwakilan Perkumpulan Pertambakan Udang PT. Wachyuni Mandira dalam rapat itu menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Petani tambak menjelaskan bahwa keterbatasan daya listrik menjadi penyebab utama seringnya pemadaman, sehingga dibutuhkan penambahan trafo guna meningkatkan kapasitas pasokan listrik ke kawasan tambak.
Selain itu, pihak perkumpulan juga mengusulkan pembangunan pos pelayanan PLN yang lebih dekat dengan lokasi tambak agar penanganan gangguan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Karena itu petambak berharap kualitas pelayanan kelistrikan dapat ditingkatkan mengingat usaha tambak udang sangat bergantung pada kontinuitas pasokan listrik.
“Kami berharap ada penambahan trafo dan kehadiran pos PLN yang lebih dekat. Gangguan listrik sangat berpengaruh terhadap produksi dan berpotensi menimbulkan kerugian besar,” ungkap perwakilan perkumpulan tambak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan H. Aries Irwan Wahyu menjelaskan bahwa kawasan tambak udang PT. Wachyuni Mandira telah berdiri sejak tahun 1996 dan merupakan salah satu sentra perikanan budidaya strategis di Sumatera Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 produktivitas tambak di kawasan tersebut mengalami penurunan.
Padahal, kawasan ini menyerap hampir 10 ribu tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga persoalan infrastruktur pendukung, termasuk listrik, perlu mendapat perhatian serius.
“Kawasan tambak ini pernah dikunjungi Gubernur Sumsel pada awal tahun 2019. Saat itu, Gubernur mendorong agar pengelolaan listrik di kawasan ini ditangani lebih baik. Jaringan listrik PLN memang sudah masuk sejak 2019, namun kapasitas arus listrik dinilai belum mencukupi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, akibat keterbatasan kapasitas tersebut, pengelolaan jaringan listrik selama ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan pengelola tambak, yang tentu memiliki keterbatasan dan risiko dalam menjaga stabilitas pasokan listrik.
Ia juga menegaskan bahwa PT. Wachyuni Mandira merupakan satu-satunya kawasan tambak udang yang memiliki legalitas resmi di wilayah tersebut.
Sementara kawasan tambak lainnya berada di kawasan hutan lindung dan dinyatakan ilegal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan status legal tersebut, kami berharap permasalahan kelistrikan ini dapat memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan. Melalui rapat ini diharapkan ada titik terang agar aktivitas tambak kembali optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, PLN, dan pengelola tambak untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan langkah-langkah konkret.
Penyelesaian gangguan listrik di kawasan tambak udang PT. Wachyuni Mandira diharapkan dapat segera direalisasikan demi mendukung keberlanjutan usaha, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan sektor perikanan budidaya di Sumatera Selatan. (dm/hms)
